Thursday, June 4, 2009
2:53 PM | Ditulis oleh,
Aswanto Sucahyo
Ada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi shallallaahu alaihi wasallam yang merupakan peringatan bagi orang yang meninggal-kan shalat dan mengakhirkannya dari waktu yang semestinya, di antaranya:
1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian." (Maryam: 59)
2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya." (Al-Ma'un: 4-5)
3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"(Yang menghilangkan pembatas) antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim)
4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafik) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah kafir." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai, hadits shahih)
5. Pada suatu hari, Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam berbicara tentang shalat, sabda beliau:
"Barangsiapa menjaga shalatnya maka shalat tersebut akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari Kiamat nanti. Dan barangsiapa tidak men-jaga shalatnya, maka dia tidak akan memiliki cahaya, tidak pula bukti serta tidak akan selamat. Kemudian pada hari Kiamat nanti dia akan (dikumpulkan) ber-sama-sama dengan Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay Ibnu Khalaf." (HR. Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Hibban, hadits shahih)
2:50 PM | Ditulis oleh,
Aswanto Sucahyo
Shalat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, sebagai-mana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'anul Karim.
Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
"Maka dirikanlah shalat itu, sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)." (Al-Baqarah: 238)
Dan Rasulullah menempatkannya sebagai rukun yang kedua di antara rukun-rukun Islam yang lima,
seba-gaimana sabdanya yang berbunyi:
"Islam itu dibangun berdasarkan rukun yang lima; yaitu: Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan Nabi Muhammad itu utusanNya, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)
Oleh karena itulah, maka orang yang meninggalkan shalat itu hukumnya kafir dan dilaksanakan hukum bunuh terhadapnya, sedangkan orang yang melalaikan shalat dihukumi sebagai orang fasik.
Keutamaan Shalat
Shalat adalah ibadah yang utama dan berpahala sangat besar. Banyak hadits-hadits yang menerangkan hal itu, akan tetapi dalam kesempatan ini kita cukup menyebutkan beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam ditanya tentang amal yang paling utama, beliau menjawab:
"Shalat pada waktunya". (Muttafaq 'alaih)
2. Sabda Rasulullahshallallaahu alaihi wasallam :
"Bagaimana pendapat kamu sekalian, seandainya di depan pintu masuk rumah salah seorang di antara kamu ada sebuah sungai, kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari, apakah masih ada kotoran yang melekat di badannya?" Para sahabat menjawab: "Tidak akan tersisa sedikit pun kotoran di badannya." Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam: "Maka begitu pulalah perumpamaan shalat lima kali sehari semalam, dengan shalat itu Allah akan menghapus semua dosa." (Muttafaq 'alaih)
3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Tidak ada seorang muslim pun yang ketika shalat fardhu telah tiba kemudian dia berwudhu' dengan baik dan memperbagus kekhusyu'annya (dalam shalat) serta ru-ku'nya, terkecuali hal itu merupakan penghapus dosanya yang telah lalu selama dia tidak melakukan dosa besar, dan hal itu berlaku sepanjang tahun itu." (HR. Muslim)
4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Pokok segala perkara itu adalah Al-Islam dan tonggak Islam itu adalah shalat, dan puncak Islam itu adalah jihad di jalan Allah." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)
2:49 PM | Ditulis oleh,
Aswanto Sucahyo
Sujud sahwi ialah sujud yang dilakukan orang yang shalat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat yang disebabkan lupa.
Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga; Karena kelebihan, karena kurang, dan karena ragu-ragu. Keterangannya sebagai berikut:
A. Sujud Sahwi Karena Kelebihan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya kemudian dia menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali sesudah menyelesaikan shalatnya dan salamnya. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwa Nabi shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur lima rakaat, kemudian beliau ditanya, 'Apakah shalat Dhuhur ditambah rakaatnya?', beliau balik bertanya, 'Apa itu?' Para sahabat menjelaskan, 'Anda shalat lima rakaat.' Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. Dalam riwayat lain disebutkan, beliau melipat kedua kakinya dan menghadap kiblat kemudian sujud dua kali, kemudian salam." (Muttafaq 'alaih)
Salam sebelum shalat selesai berarti termasuk kele-bihan dalam shalat, sebab ia telah menambah salam di pertengahan pelaksanaan shalat. Barangsiapa mengalami hal itu dalam keadaan lupa, lalu dia ingat beberapa saat setelahnya, maka dia harus menyempurnakan shalatnya kemudian salam, setelah itu dia sujud sahwi, kemudian salam lagi.
Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah radhiallaahu anhu:
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur atau Ashar bersama para sahabat. Beliau salam setelah shalat dua rakaat, kemudian orang-orang yang bergegas keluar dari pintu masjid berkata, 'Shalat telah diqashar (dikurangi)?' Nabi pun berdiri untuk bersandar pada sebuah kayu, sepertinya beliau marah.
Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah diqashar?.' Nabi berkata, 'Aku tidak lupa dan shalat pun tidak diqashar.' Laki-laki itu kembali berkata, 'Kalau begitu Anda memang lupa wahai Rasulullah.' Nabi shallallaahu alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat, 'Benarkah apa yang dikatakannya?'. Mereka pun menga-takan, 'Benar.' Maka majulah Nabi shallallaahu alaihi wasallam, selanjutnya beliau shalat untuk melengkapi kekurangan tadi, kemudian salam, lalu sujud dua kali, dan salam lagi." (Muttafaq 'alaih)
b. Sujud Sahwi Karena Kekurangan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya, kemudian ia meninggalkan salah satu sunnah muakkadah (yaitu yang termasuk katagori hal-hal wajib dalam shalat), maka ia harus sujud sahwi sebelum salam, seperti misalnya kelupaan melakukan tasyahhud awal dan dia tidak ingat sama sekali, atau dia ingat setelah berdiri tegak dengan sempurna, maka dia tidak perlu duduk kembali, cukup baginya sujud sahwi sebelum salam. Dalilnya ialah hadits berikut:
"Dari Abdullah bin Buhainah radhiallaahu anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur bersama mereka, beliau langsung berdiri setelah dua rakaat pertama dan tidak duduk. Para jama'ah pun tetap mengikuti beliau sampai beliau selesai menyempurnakan shalat, orang-orang pun menunggu salam beliau, akan tetapi beliau malah bertakbir padahal beliau dalam keadaan duduk (tasyahhud akhir), kemu-dian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu salam." (Muttafaq 'alaih)
c. Sujud Sahwi Karena Ragu-ragu
Yaitu ragu-ragu antara dua hal, yang mana yang terjadi. Keragu-raguan terdapat dalam dua hal, yaitu antara ke-lebihan atau kurang. Umpamanya seseorang ragu apakah dia sudah shalat tiga rakaat atau empat rakaat.
Keraguan ini ada dua macam:
1. Seseorang lebih cenderung kepada satu hal, baik kelebihan atau kurang, maka dia harus menurutkan mengambil sikap kepada yang lebih ia yakini, kemudian dia melakukan sujud sahwi setelah salam. Dalilnya hadits berikut:
"Dari Abdullah Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kamu ada yang ragu-ragu dalam shalatnya, maka hendaklah lebih memilih kepada yang paling mendekati kebenaran, kemudian menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan salam, selanjutnya sujud dua kali'." (Muttafaq 'alaih)
2. Ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah satunya, tidak kepada kelebihan dalam pelaksanaan shalat dan tidak pula pada kekurangan. Maka dia harus mengambil sikap kepada hal yang sudah pasti akan kebe-narannya, yaitu jumlah rakaat yang lebih sedikit. Kemudian menutupi kekurangan tersebut, lalu sujud dua kali sebelum salam, ini berdasarkan hadits berikut:
"Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Apabila salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam shalatnya, dia tidak tahu berapa rakaat yang sudah ia lakukan, tigakah atau empat? Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan itu dan mengambil apa yang ia yakini, kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia telah shalat lima rakaat, maka hal itu menggenap-kan pelaksanaan shalatnya, dan jika ia shalat sempurna empat rakaat, maka hal itu merupakan penghinaan (pengecewaan) terhadap syaitan'." (HR. Muslim)
Ringkasnya, bahwa sujud sahwi itu adakalanya sebelum salam dan adakalanya sesudah salam.
Adapun sujud sahwi yang dilakukan setelah salam ialah pada dua kondisi:
1. Apabila karena kelebihan (dalam pelaksanaan shalat).
2. Apabila karena ragu antara dua kemungkinan, tapi ada kecondongan pada salah satunya.
Sedangkan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam, juga pada dua kondisi:
1. Apabila dikarenakan kurang (dalam pelaksanaan shalat).
2. Apabila dikarenakan ragu antara dua kemungkinan dan tidak merasa lebih berat kepada salah satunya.
Hal-hal Penting Berkenaan Dengan Sujud Sahwi
1. Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun shalat, dan yang tertinggal itu adalah takbiratul ihram, maka shalatnya tidak terhitung, baik hal itu terjadi secara sengaja ataupun karena lupa, karena shalatnya tidak sah. Dan jika yang tertinggal itu selain takbiratul ihram, dan ditinggalkan secara sengaja, maka batallah shalatnya. Jika tertinggal secara tidak sengaja, dan dia sudah berada pada rukun yang ketinggalan tersebut pada rakaat kedua, maka rakaat yang ketinggalan ru-kunnya tadi itu dianggap tidak ada, dan dia ganti dengan rakaat yang berikutnya. Dan jika ia belum sampai pada rakaat kedua, maka ia wajib kembali kepada rukun yang ketinggalan tersebut, kemudian dia kerjakan rukun itu, begitu pula apa-apa yang setelah itu. Pada kedua hal ini, wajib dia melakukan sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya
2. Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, maka harus pula melakukan salam sekali lagi.
3. Apabila seseorang yang melakukan shalat meninggal-kan sunnah muakkadah (hal-hal yang wajib dalam shalat) secara sengaja, maka batallah shalatnya. Jika ketinggalan karena lupa, kemudian dia ingat sebelum beranjak dari sunnah muakkadah tersebut, maka hendaklah dia melaksanakannya dan tidak ada konsekwensi apa-apa. Jika ia ingat setelah melewatinya tapi belum sampai kepada rukun berikutnya, maka hendak-lah dia kembali untuk melaksanakan rukun tersebut. Kemudian dia sempurnakan shalatnya serta melakukan salam. Selanjutnya sujud sahwi kemudian salam lagi. Jika ia ingat setelah sampai kepada rukun yang berikut-nya, maka sunnah (muakkadah) itu gugur dan dia tidak perlu kembali kepadanya untuk melakukannya, akan tetapi terus melaksanakan shalatnya kemudian sujud sahwi sebelum salam seperti kami sebutkan di atas pada masalah tasyahhud awal.
2:48 PM | Ditulis oleh,
Aswanto Sucahyo
Shalat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu di antara hal-hal berikut ini:
1. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukkan tertentu." (Muttafaq 'alaih) (1)
Dan ijma' ulama juga mengatakan demikian.
2. Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan pelaksanaan shalat.
"Dari Zaid bin Arqam radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Dahulu kami berbicara di waktu shalat, salah seorang dari kami berbicara kepada temannya yang berada di sampingnya sampai turun ayat: 'Dan hendaklah kamu berdiri karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'(1), maka kami pun diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara." (Muttafaq 'alaih)
Dan juga sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya shalat ini tidak pantas ada di dalamnya percakapan manusia sedikit pun." (HR. Muslim)
Adapun pembicaraan yang maksudnya untuk mem-betulkan pelaksanaan shalat, maka hal itu diperbolehkan seperti membetulkan bacaan (Al-Qur'an) imam, atau imam setelah memberi salam kemudian bertanya apakah shalat-nya sudah sempurna, apabila ada yang menjawab belum, maka dia harus menyempurnakannya. Hal ini pernah terjadi terhadap Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam , kemudian Dzul Yadain ber-tanya kepada beliau, 'Apakah Anda lupa ataukah sengaja meng-qashar shalat, wahai Rasulullah?' Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menjawab, 'Aku tidak lupa dan aku pun tidak bermaksud meng-qashar shalat.' Dzul Yadain berkata, 'Kalau begitu Anda telah lupa wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Apa-kah yang dikatakan Dzul Yadain itu betul?' Para sahabat menjawab, 'Benar.' Maka beliau pun menambah shalatnya dua rakaat lagi, kemudian melakukan sujud sahwi dua kali. (Muttafaq 'alaih)
3. Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat shalat yang telah disebutkan di muka, apabila hal itu tidak ia ganti/sempurnakan di tengah pelaksanaan shalat atau sesudah selesai shalat beberapa saat. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam terhadap orang yang shalatnya tidak tepat:
"Kembalilah kamu melaksanakan shalat, sesungguhnya kamu belum melaksanakan shalat." (Muttafaq 'alaih)
Lantaran orang itu telah meninggalkan tuma'ninah dan i'tidal. Padahal kedua hal itu termasuk rukun.
4. Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah. Adapun gerakan yang sekadarnya saja, seperti memberi isyarat untuk menjawab salam, membetulkan pakaian, menggaruk badan dengan tangan, dan yang semisalnya, maka hal itu tidaklah membatalkan shalat.
5. Tertawa sampai terbahak-bahak. Para ulama se-pakat mengenai batalnya shalat yang disebabkan tertawa seperti itu. Adapun tersenyum, maka kebanyakan ulama menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak shalat sese-orang.
6. Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat, seperti mengerjakan shalat Isya sebelum mengerjakan shalat Maghrib, maka shalat Isya itu batal sehingga dia shalat Maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan shalat-shalat itu adalah wajib, dan begitulah perintah pelaksanaan shalat itu.
7. Kelupaan yang fatal, seperti menambah shalat menjadi dua kali lipat, umpamanya shalat Isya' delapan rakaat, karena perbuatan tersebut merupakan indikasi yang jelas, bahwa ia tidak khusyu' yang mana hal ini me-rupakan ruhnya shalat.
2:47 PM | Ditulis oleh,
Aswanto Sucahyo
Hal-hal Yang Dimakruhkan Dalam Shalat
1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), nis-caya akan tersambar penglihatan mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)
2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasar-kan larangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq 'alaih)
3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiallaahu anha. Aku ber-tanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam tentang seseorang yang me-noleh dalam keadaan shalat, beliau menjawab:
"Itu adalah pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba." (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)
4. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai dalam shalatnya atau menghilangkan kekhusyu'an shalatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat." (HR. Muslim)
5. Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur)." (Muttafaq 'alaih)
6. Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Dari Mu'aiqib, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, 'Apabila memang harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja'." (HR. Muslim)
"Dari Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda, 'Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja'." (Muttafaq 'alaih)
7. Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan).
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam shalat dan menutup mulut." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
Adapun jika menutup mulut karena hal seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
8. Shalat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan." (HR. Muslim)
9. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar." (HR. Muslim)
10. Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
"Apabila salah seorang di antara kamu ada yang me-ngantuk dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang di antara kamu ada yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
2:07 PM | Ditulis oleh,
Aswanto Sucahyo
Pernikahan adalah peletakan batu pertama untuk sebuah bangunan keluarga. Dan rumah tangga bahagia tidak mungkin tercipta melainkan harus ditegakkan di atas pilar-pilar yang mencakup beberapa unsur antara lain; ketenangan atau sakinah; saling mencintai; saling mengasihi dan menyayangi; dan saling melindungi. Seperti firman Allah yang artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar Ruum 21)
Apabila keluarga telah menegakkan nilai-nilai tersebut, maka tingkat rumah tangga yang ideal bisa tercapai dan cita-cita untuk menuju keluarga bahagia dan sakinah bisa terwujud. Jika sebuah keluarga dibangun dengan baik tentunya akan menyemai benih kehidupan rumah tangga dengan penuh kejujuran, kebersamaan, keterbukaan, saling pengertian, saling melengkapi, saling percaya dan saling membutuhkan; dan secara otomatis akan terbangun rasa cinta yang tulus, kemesraan dan tanggung jawab di antara anggota keluarga.
Metode Islam Dalam Membina Keluarga Bahagia
Keadilan dan pergaulan yang baik antara suami dan isteri adalah landasan utama untuk membentuk keluarga bahagia sejahtera. Untuk menegakkan tujuan mulia di atas seluruh anggota keluarga harus memperhatikan beberapa aspek di bawah ini:
1. Aspek Pembinaan Suami dan Isteri
Stabilitas rumah tangga merupakan tanggung jawab suami dan isteri. Dalam Islam seorang bapak bertugas untuk menjadi pemimpin, pembina dan pengendali keluarga dan roda rumah tangga, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka". (An Nisa'- 34)
Adapun ibu memiliki tugas yang lebih mulia yaitu merawat rumah beserta isinya dan mendidik anak serta menjaga segala amanat rumah tangga sehingga ibu laksana madrasah bagi anak-anaknya seperti yang dituturkan sebagian ahli syair:
"Ibu bagaikan sekolahan, apabila engkau persiapkan dia, berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa dengan dasar yang baik".
Jadi kedua orang tua yang baik merupakan modal utama untuk memben-tuk keluarga bahagia dan sejahtera.
2. Aspek Keimanan Keluarga
Tiang peyangga utama rumah tangga adalah agama dan moral. Rumah tangga hendaknya bersih dari segala bentuk kesyirikan dan tradisi jahiliyah, serta semarak dengan aktifitas ibadah seperti salat, puasa, membaca Al-Qur'an dan berdzikir sehingga rumah terlihat hidup dan sehat secara jasmani dan rohani, sejalan dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya, ibarat orang hidup dan orang mati".
Seluruh anggota keluarga harus membiasakan berdo'a terlebih tatkala keluar dan masuk rumah dan do'a-do'a yang lain. Biasakan di dalam rumah untuk selalu membaca surat Al-Baqarah, karena itu bisa mengusir syaithan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah".
3. Aspek Ilmu Agama Keluarga
Mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada keluarga hukumnya wajib. Firman Allah, artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya menusia dan batu".
Imam At-Thabari menyatakan bahwa ayat di atas mewajibkan kepada kita agar mengajari anak-anak dan keluarga kita tentang agama dan kebaikan serta apa-apa yang dipentingkan dalam persoalan adab dan etika.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: "Tiga orang yang mendapat dua pahala; seorang dari ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan kemudian beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ; seorang hamba sahaya yang mampu menunaikan hak Allah dan hak majikannya; dan seorang laki-laki yang mempunyai hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdeka-kannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala, (HR. Al-Bukhari)
Lebih penting lagi mengajari wanita tentang ilmu agama di rumah-rumah seperti yang telah dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallah 'anhu telah menuturkan bahwa pernah para wanita mengeluh kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan: "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu, karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari harimu." Maka beliaupun menyediakan waktu khusus untuk bertemu dengan mereka lalu beliau memberi nasehat dan memerintah mereka.
Dengan demikian pengadaan perpustakaan mini, tape rekorder dan audio visual serta mendatangkan ulama atau orang saleh ke rumah merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan keluarga.
4. Aspek Ibadah dan Moral
Aspek ibadah yang terpenting adalah shalat, baik shalat fadhu ataupun sunnah. Laki-laki hendaknya membiasakan shalat di Masjid dan perempuan dianjurkan shalat di rumah. Shalat sunnah bagi semuanya lebih utama dilakukan di rumah berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu". (H.R Abu Daud)
Adapun aspek moral, hendaknya semua anggota keluarga menghiasi prilaku masing-masing dengan akhlaqul karimah dan adab yang mulia., seperti makan dengan tangan kanan, masuk rumah orang lain dengan izin, menghargai tetangga, menghormati tamu, melarang anak masuk ke kamar tidur bapak atau ibu tanpa izin khususnya waktu sebelum subuh, waktu tidur malam dan setelah shalat isya; mengintip rumah orang lain dan adab-adab terpuji lainnya.
Dan sebisa mungkin menyingkirkan seluruh akhlaq tercela seperti berbohong, menipu, marah, menggunjing, ingkar janji dan semisalnya. Latihlah keluarga anda untuk selalu qana'ah dan rela terhadap pembagian Allah, mencintai dan dekat terhadap orang-orang miskin, senang bersilaturrahmi, hanya mengharap ridha Allah, dan berkata benar walapun dirasa pahit dan penuh resiko.
5. Aspek Sosial dan Lingkungan
Agar kehidupan sosial keluarga memiliki hubungan harmonis, maka sebaiknya setiap anggota keluarga diberi kesempatan untuk mendiskusikan setiap masalah dan problem keluarga secara transparan dan terbuka sehingga seluruh masalah bisa terpecahkan sebaik mungkin.
Bagi orang tua sebaiknya tidak menampakkan konflik intern di hadapan anak-anak dan semaksimal mungkin merahasikan konflik yang terjadi, agar anak tidak terbebani secara mental , apalagi konflik tersebut membentuk kubu di antara anak-anak. Rumah juga harus diamankan agar tidak dimasuki orang-orang jahat dan orang fasik, sehingga anggota keluarga terbebas dari pengaruh kejahatan. Dan rumah harus kita selamatkan dari pengaruh media (televisi, koran, majalah dan lain-lain) yang merusak iman dan akhlaq, karena media itu lebih cepat memberi dampak negatif kepada keluarga.
6. Akhlaq Bergaul
• a. Mentradisikan Pergaulan Yang Baik
• b. Menumbuhkan sikap ramah dan santun.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Allah menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka sifat ramah lagi santun".
• c. Tolong Menolong dalam Menyele-saikan Pekerjaan Rumah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjahit baju, memperbaiki sandal dan mengerjakan pekerjaan lain dengan tangan sendiri, seperti yang telah dituturkan oleh Aisyah: "Sesungguhnya beliau adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya". (HR. Ahmad)
• d. Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga
Bersikap lembut kepada isteri dan anak adalah salah satu faktor yang mampu menumbuhkan iklim yang sejuk dan hubungan yang mesra di tengah-tengah keluarga. Karena itu Rasulallah menasehati Jabir agar mencari jodoh yang gadis dan beliau bersabda:
"Kenapa tidak engkau pilih gadis sehingga engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau bisa membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".
Sangat banyak riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bercanda seperti beliau pernah bercanda dengan isterinya dikala mandi, dengan anak-anak kecil dan cucu-cucunya. Bahkan tatkala ada orang baduwi yang bernama Aqra' berkata: "Saya mempunyai sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah melihat kepadanya dan bersabda:"Barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak dikasihi. (HR. Al-Bukhari)
• e. Menyingkirkan Akhlaq Buruk dari Rumah
Segala sifat buruk dan tercela seperti dusta, menggunjing, mengadu domba atau semacamnya yang terjadi dalam rumah harus disingkirkan dan dibasmi. Dan untuk memberantas sifat buruk itu dibutuhkan kesabaran dan ketulusan karena sifat buruk itu cenderung muncul di tengah keluarga, terlebih bila lingkungan sekitar rumah rusak dan kurang Islami. Aisyah berkata: "Sesungguhnya apabila mengetahui salah satu dari anggota keluarganya berdusta, maka beliau terus berpaling darinya sehingga ia menyatakan bertaubat". (HR. Ahmad)
Apabila keluarga telah menegakkan nilai-nilai tersebut, maka tingkat rumah tangga yang ideal bisa tercapai dan cita-cita untuk menuju keluarga bahagia dan sakinah bisa terwujud. Jika sebuah keluarga dibangun dengan baik tentunya akan menyemai benih kehidupan rumah tangga dengan penuh kejujuran, kebersamaan, keterbukaan, saling pengertian, saling melengkapi, saling percaya dan saling membutuhkan; dan secara otomatis akan terbangun rasa cinta yang tulus, kemesraan dan tanggung jawab di antara anggota keluarga.
Metode Islam Dalam Membina Keluarga Bahagia
Keadilan dan pergaulan yang baik antara suami dan isteri adalah landasan utama untuk membentuk keluarga bahagia sejahtera. Untuk menegakkan tujuan mulia di atas seluruh anggota keluarga harus memperhatikan beberapa aspek di bawah ini:
1. Aspek Pembinaan Suami dan Isteri
Stabilitas rumah tangga merupakan tanggung jawab suami dan isteri. Dalam Islam seorang bapak bertugas untuk menjadi pemimpin, pembina dan pengendali keluarga dan roda rumah tangga, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka". (An Nisa'- 34)
Adapun ibu memiliki tugas yang lebih mulia yaitu merawat rumah beserta isinya dan mendidik anak serta menjaga segala amanat rumah tangga sehingga ibu laksana madrasah bagi anak-anaknya seperti yang dituturkan sebagian ahli syair:
"Ibu bagaikan sekolahan, apabila engkau persiapkan dia, berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa dengan dasar yang baik".
Jadi kedua orang tua yang baik merupakan modal utama untuk memben-tuk keluarga bahagia dan sejahtera.
2. Aspek Keimanan Keluarga
Tiang peyangga utama rumah tangga adalah agama dan moral. Rumah tangga hendaknya bersih dari segala bentuk kesyirikan dan tradisi jahiliyah, serta semarak dengan aktifitas ibadah seperti salat, puasa, membaca Al-Qur'an dan berdzikir sehingga rumah terlihat hidup dan sehat secara jasmani dan rohani, sejalan dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya, ibarat orang hidup dan orang mati".
Seluruh anggota keluarga harus membiasakan berdo'a terlebih tatkala keluar dan masuk rumah dan do'a-do'a yang lain. Biasakan di dalam rumah untuk selalu membaca surat Al-Baqarah, karena itu bisa mengusir syaithan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah".
3. Aspek Ilmu Agama Keluarga
Mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada keluarga hukumnya wajib. Firman Allah, artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya menusia dan batu".
Imam At-Thabari menyatakan bahwa ayat di atas mewajibkan kepada kita agar mengajari anak-anak dan keluarga kita tentang agama dan kebaikan serta apa-apa yang dipentingkan dalam persoalan adab dan etika.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: "Tiga orang yang mendapat dua pahala; seorang dari ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan kemudian beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ; seorang hamba sahaya yang mampu menunaikan hak Allah dan hak majikannya; dan seorang laki-laki yang mempunyai hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdeka-kannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala, (HR. Al-Bukhari)
Lebih penting lagi mengajari wanita tentang ilmu agama di rumah-rumah seperti yang telah dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallah 'anhu telah menuturkan bahwa pernah para wanita mengeluh kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan: "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu, karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari harimu." Maka beliaupun menyediakan waktu khusus untuk bertemu dengan mereka lalu beliau memberi nasehat dan memerintah mereka.
Dengan demikian pengadaan perpustakaan mini, tape rekorder dan audio visual serta mendatangkan ulama atau orang saleh ke rumah merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan keluarga.
4. Aspek Ibadah dan Moral
Aspek ibadah yang terpenting adalah shalat, baik shalat fadhu ataupun sunnah. Laki-laki hendaknya membiasakan shalat di Masjid dan perempuan dianjurkan shalat di rumah. Shalat sunnah bagi semuanya lebih utama dilakukan di rumah berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu". (H.R Abu Daud)
Adapun aspek moral, hendaknya semua anggota keluarga menghiasi prilaku masing-masing dengan akhlaqul karimah dan adab yang mulia., seperti makan dengan tangan kanan, masuk rumah orang lain dengan izin, menghargai tetangga, menghormati tamu, melarang anak masuk ke kamar tidur bapak atau ibu tanpa izin khususnya waktu sebelum subuh, waktu tidur malam dan setelah shalat isya; mengintip rumah orang lain dan adab-adab terpuji lainnya.
Dan sebisa mungkin menyingkirkan seluruh akhlaq tercela seperti berbohong, menipu, marah, menggunjing, ingkar janji dan semisalnya. Latihlah keluarga anda untuk selalu qana'ah dan rela terhadap pembagian Allah, mencintai dan dekat terhadap orang-orang miskin, senang bersilaturrahmi, hanya mengharap ridha Allah, dan berkata benar walapun dirasa pahit dan penuh resiko.
5. Aspek Sosial dan Lingkungan
Agar kehidupan sosial keluarga memiliki hubungan harmonis, maka sebaiknya setiap anggota keluarga diberi kesempatan untuk mendiskusikan setiap masalah dan problem keluarga secara transparan dan terbuka sehingga seluruh masalah bisa terpecahkan sebaik mungkin.
Bagi orang tua sebaiknya tidak menampakkan konflik intern di hadapan anak-anak dan semaksimal mungkin merahasikan konflik yang terjadi, agar anak tidak terbebani secara mental , apalagi konflik tersebut membentuk kubu di antara anak-anak. Rumah juga harus diamankan agar tidak dimasuki orang-orang jahat dan orang fasik, sehingga anggota keluarga terbebas dari pengaruh kejahatan. Dan rumah harus kita selamatkan dari pengaruh media (televisi, koran, majalah dan lain-lain) yang merusak iman dan akhlaq, karena media itu lebih cepat memberi dampak negatif kepada keluarga.
6. Akhlaq Bergaul
• a. Mentradisikan Pergaulan Yang Baik
• b. Menumbuhkan sikap ramah dan santun.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Allah menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka sifat ramah lagi santun".
• c. Tolong Menolong dalam Menyele-saikan Pekerjaan Rumah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjahit baju, memperbaiki sandal dan mengerjakan pekerjaan lain dengan tangan sendiri, seperti yang telah dituturkan oleh Aisyah: "Sesungguhnya beliau adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya". (HR. Ahmad)
• d. Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga
Bersikap lembut kepada isteri dan anak adalah salah satu faktor yang mampu menumbuhkan iklim yang sejuk dan hubungan yang mesra di tengah-tengah keluarga. Karena itu Rasulallah menasehati Jabir agar mencari jodoh yang gadis dan beliau bersabda:
"Kenapa tidak engkau pilih gadis sehingga engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau bisa membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".
Sangat banyak riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bercanda seperti beliau pernah bercanda dengan isterinya dikala mandi, dengan anak-anak kecil dan cucu-cucunya. Bahkan tatkala ada orang baduwi yang bernama Aqra' berkata: "Saya mempunyai sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah melihat kepadanya dan bersabda:"Barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak dikasihi. (HR. Al-Bukhari)
• e. Menyingkirkan Akhlaq Buruk dari Rumah
Segala sifat buruk dan tercela seperti dusta, menggunjing, mengadu domba atau semacamnya yang terjadi dalam rumah harus disingkirkan dan dibasmi. Dan untuk memberantas sifat buruk itu dibutuhkan kesabaran dan ketulusan karena sifat buruk itu cenderung muncul di tengah keluarga, terlebih bila lingkungan sekitar rumah rusak dan kurang Islami. Aisyah berkata: "Sesungguhnya apabila mengetahui salah satu dari anggota keluarganya berdusta, maka beliau terus berpaling darinya sehingga ia menyatakan bertaubat". (HR. Ahmad)
Subscribe to:
Posts (Atom)
















